Bismillah Assalamu Alaikum
Dan berikut ini fakta tentang rokok dan ancaman terhadap lingkungan hidup.
1. Puntung rokok membutuhkan waktu 1,5 – 2,5 tahun untuk terurai dalam tanah
2. Puntung rokok dapat terurai di air tawar sekitar satu tahun dan dapat terurai di air laut / air asin sekitar lima tahun.
3. Diperkirakan 4,5 trilliun puntung rokok dibuang tidak pada tempatnya ( sembarangan ) setiap tahun di seluruh dunia
4. Pada tahun 2005, sekitar 24 milliar rokok terjual di Australia. Dari jumlah ini sekitar 7 milliar puntung rokok dibuang sembarangan
5. Sekitar 100.000 ton polusi udara dihembuskan oleh perokok di New South Wales, Australia setiap tahunnya
6. Di Australia, jika tertangkap membuang puntung rokok sembarangan bisa dikenai denda hingga AUD 2000 melalui putusan pengadilan
7. Menurut survei yang dilakukan oleh Tunas Hijau pada tahun 2005, 39 dari 40 perokok di Jawa Timur membuang puntungnya di sembarangan tempat.
8. Satu puntung rokok dapat tetap menyala selama tiga jam dan menyebabkan kebakaran rumput dan semak - semak
9. Lebih dari 4500 kebakaran setiap tahun terjadi dunia yang disebabkan oleh rokok dan material perokok
10. Ketika banyak orang peduli terhadap ancaman kesehatan dari aktivitas merokok, maka perlu diketahui juga bahwa rokok juga sangat buruk dampaknya terhadap lingkungan hidup.
11. Puntung rokok mungkin terlihat kecil, tetapi dengan estimasi 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan di seluruh dunia setiap tahun, maka bahan - bahan kimia berbahaya pun sangat meningkat.
12. Puntung rokok mengandung bahan kimia berbahaya seperti cadmium, arsenic dan timah yang secara parsial dilepaskan ke udara selama proses merokok yang menambah menurunkan kualitas udara sekitar.
13. Ketika puntung - puntung rokok dibuang, angin dan hujan membawanya ke saluran air. Kimia beracun yang dikandungnya kemudian dilarutkan pada ekosistem air dan mengancam kualitas air dan kehidupan air.
14. Puntung rokok menjadi salah satu isu penting dari jenis sampah yang dibuang sembarangan. Permasalahan sampah ini terus meningkat dengan adanya peraturan pemerintah yang melarang aktivitas merokok di dalam ruangan seperti restoran, perkantoran dan fasilitas umum.
15. Peraturan ini memaksa perokok melakukan aktivitasnya di luar ruangan, yang mengakibatkan semakin banyaknya puntung rokok dibuang sembarangan.
16. Dengan puntung rokok sekitar 4,5 trilliun yang dibuang sembarangan setiap tahunnya, tentunya hal ini akan mengurangi kualitas lingkungan hidup dan bahkan menjadi ancaman tersendiri.
17. Lokasi yang disitu banyak ditemukan puntung rokok biasanya menjadi kawasan kumuh karena akan menarik sampah jenis lain dibuang di tempat itu
18. Setelah dibuang, puntung rokok yang masih menyala bisa bertahan hingga 3 jam. Dengan 4000 bahan kimia beracun yang dikandungnya, maka hampir tiap detik selalu ada racun yang dilepaskan
19. Ketika puntung rokok dibuang pada rerumputan dan ilalang yang mengering, maka dengan sangat mudah kebakaran akan terjadi
20. Ketika hujan turun, maka puntung rokok akan sangat mudah terbawa air hujan masuk ke selokan, dan terus terbawa ke sungai, pelabuhan dan ke laut. Bahan kimia berbahaya yang dikandung puntung rokok ini dan puntung rokoknya akan menurunkan kualitas air dan mematikan kehidupan di laut
21. Burung dan hewan - hewan laut sering menganggap puntung rokok sebagai makanannya, yang mengakibatkan rusaknya saluran pencernaan makanan dan kematian.
22. Di seluruh dunia puntung rokok sering ditemukan di perut burung - burung yang mati muda, kura - kura dan hewan laut lainnya
23. Permasalahan serius lainnya adalah bahan beracun kadmium dan timah yang dikandung puntung rokok dapat larut semuanya setelah puntung rokok tersebut berada di air selama satu jam.
Rokok, selama ini banyak digunakan oleh jutaan manusia penghuni Bumi.
Kadar bahaya dari rokok dan nikotinnya telah banyak di ketahui, tetapi
faktor tersebut tidak juga mengurangi perokok aktif dan justru
kemungkinan makin berkembang, di tandai dengan semakin tumbuh suburnya pabrik rokok di dunia ini. Termasuk di Indonesia.
Dan berikut ini fakta tentang rokok dan ancaman terhadap lingkungan hidup.
1. Puntung rokok membutuhkan waktu 1,5 – 2,5 tahun untuk terurai dalam tanah
2. Puntung rokok dapat terurai di air tawar sekitar satu tahun dan dapat terurai di air laut / air asin sekitar lima tahun.
3. Diperkirakan 4,5 trilliun puntung rokok dibuang tidak pada tempatnya ( sembarangan ) setiap tahun di seluruh dunia
4. Pada tahun 2005, sekitar 24 milliar rokok terjual di Australia. Dari jumlah ini sekitar 7 milliar puntung rokok dibuang sembarangan
5. Sekitar 100.000 ton polusi udara dihembuskan oleh perokok di New South Wales, Australia setiap tahunnya
6. Di Australia, jika tertangkap membuang puntung rokok sembarangan bisa dikenai denda hingga AUD 2000 melalui putusan pengadilan
7. Menurut survei yang dilakukan oleh Tunas Hijau pada tahun 2005, 39 dari 40 perokok di Jawa Timur membuang puntungnya di sembarangan tempat.
8. Satu puntung rokok dapat tetap menyala selama tiga jam dan menyebabkan kebakaran rumput dan semak - semak
9. Lebih dari 4500 kebakaran setiap tahun terjadi dunia yang disebabkan oleh rokok dan material perokok
10. Ketika banyak orang peduli terhadap ancaman kesehatan dari aktivitas merokok, maka perlu diketahui juga bahwa rokok juga sangat buruk dampaknya terhadap lingkungan hidup.
11. Puntung rokok mungkin terlihat kecil, tetapi dengan estimasi 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan di seluruh dunia setiap tahun, maka bahan - bahan kimia berbahaya pun sangat meningkat.
12. Puntung rokok mengandung bahan kimia berbahaya seperti cadmium, arsenic dan timah yang secara parsial dilepaskan ke udara selama proses merokok yang menambah menurunkan kualitas udara sekitar.
13. Ketika puntung - puntung rokok dibuang, angin dan hujan membawanya ke saluran air. Kimia beracun yang dikandungnya kemudian dilarutkan pada ekosistem air dan mengancam kualitas air dan kehidupan air.
14. Puntung rokok menjadi salah satu isu penting dari jenis sampah yang dibuang sembarangan. Permasalahan sampah ini terus meningkat dengan adanya peraturan pemerintah yang melarang aktivitas merokok di dalam ruangan seperti restoran, perkantoran dan fasilitas umum.
15. Peraturan ini memaksa perokok melakukan aktivitasnya di luar ruangan, yang mengakibatkan semakin banyaknya puntung rokok dibuang sembarangan.
16. Dengan puntung rokok sekitar 4,5 trilliun yang dibuang sembarangan setiap tahunnya, tentunya hal ini akan mengurangi kualitas lingkungan hidup dan bahkan menjadi ancaman tersendiri.
17. Lokasi yang disitu banyak ditemukan puntung rokok biasanya menjadi kawasan kumuh karena akan menarik sampah jenis lain dibuang di tempat itu
18. Setelah dibuang, puntung rokok yang masih menyala bisa bertahan hingga 3 jam. Dengan 4000 bahan kimia beracun yang dikandungnya, maka hampir tiap detik selalu ada racun yang dilepaskan
19. Ketika puntung rokok dibuang pada rerumputan dan ilalang yang mengering, maka dengan sangat mudah kebakaran akan terjadi
20. Ketika hujan turun, maka puntung rokok akan sangat mudah terbawa air hujan masuk ke selokan, dan terus terbawa ke sungai, pelabuhan dan ke laut. Bahan kimia berbahaya yang dikandung puntung rokok ini dan puntung rokoknya akan menurunkan kualitas air dan mematikan kehidupan di laut
21. Burung dan hewan - hewan laut sering menganggap puntung rokok sebagai makanannya, yang mengakibatkan rusaknya saluran pencernaan makanan dan kematian.
22. Di seluruh dunia puntung rokok sering ditemukan di perut burung - burung yang mati muda, kura - kura dan hewan laut lainnya
23. Permasalahan serius lainnya adalah bahan beracun kadmium dan timah yang dikandung puntung rokok dapat larut semuanya setelah puntung rokok tersebut berada di air selama satu jam.